PEKANBARU – Sidang perkara dugaan korupsi atau pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid memasuki babak akhir. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (28/7/2026), tim penasihat hukum membacakan duplik sebagai tanggapan atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Abdul Wahid hadir langsung di ruang sidang dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang dipadukan celana hitam. Ia tampak duduk di kursi terdakwa mengikuti jalannya persidangan yang dipimpin majelis hakim.
Usai persidangan, Abdul Wahid meminta doa dan dukungan masyarakat Riau menjelang pembacaan putusan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis mendatang.
Ia mengaku tidak ingin memberikan banyak komentar terkait proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, seluruh pembelaan telah disampaikan melalui tim kuasa hukum, sehingga kini ia hanya berharap majelis hakim memberikan putusan yang berlandaskan fakta-fakta persidangan.
"Tadi sudah dibacakan duplik. Komentar saya hanya satu saja, mohon doanya kepada masyarakat Riau agar putusan di hari Kamis itu benar-benar adil untuk kita semua," ujar Abdul Wahid.
Kuasa hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab, juga menyampaikan harapan serupa kepada masyarakat menjelang agenda pembacaan putusan.
"Mohon doanya," kata Kemal singkat.
Dengan rampungnya pembacaan duplik, seluruh tahapan persidangan telah selesai. Majelis hakim dijadwalkan membacakan putusan pada Kamis mendatang, yang akan menjadi penentu akhir perkara dugaan korupsi atau pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.